Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten Ajukan Hak Interpelasi

Hal ini terkait pemindahan RKUD Provinsi Banten dari Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten, Bank Banten ke bank BJB.
Selasa, 19 Mei 2020 19:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Tangerang, Gesuri.id - Anggota DPRD Banten dari fraksi PDI Perjuangan mulai menggalang tanda-tangan untuk menggulirkan usulan hak interpelasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Provinsi Banten dari Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten, Bank Banten ke bank BJB.

Beberapa anggota anggota fraksi PDI Perjuangan yang sudah menandatangani pengajuan atau usulan penggunaan hak interpelasi tersebut di antaranya, Yeremia Mendrofa, Indah Rusmiati, Sugianto dan Madsuri.

Baca:Presiden Inginkan PSBB Tak Terkungkung Wilayah Administratif

Nanti anggota lainnya menyusul. Dari fraksi PDI-P tentu akan semuanya menandatangani usulan ini, kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, Indah Rusmiati usai menandatangani usulan hak interpelasi tersebut di DPRD Banten, Selasa (19/5).

Baca juga :