GMNI Jatim Soroti Lambannya Progress Perhutanan Sosial 

Perhutanan Sosial harus dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Senin, 19 April 2021 15:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Surabaya, Gesuri.id- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jawa Timur (Jatim)menyoroti permasalahan Perhutanan Sosial.

Ketua DPD GMNI Jawa Timur, Fathul Barimenyatakan, berdasarkan Permen LHK Nomor 83 tahun 2016 Tentang Perhutanan Sosial dan Permen LHK Nomor 39 tahun 2019 tentang Perhutanan Sosial di wilayah kerja Perum Perhutani,yang dimaksud Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Baca:GMNIDesak Pemerintah Cabut PP Nomor 57 Tahun 2021

Karena itu,Perhutanan Sosial harus dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Namun, GMNI Jatim menilai progress Perhutanan Sosial berjalan lamban.

Baca juga :