Ikuti Kami

GMNI Jatim Soroti Lambannya Progress Perhutanan Sosial 

Perhutanan Sosial harus dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

GMNI Jatim Soroti Lambannya Progress Perhutanan Sosial 
Ketua DPD GMNI Jawa Timur, Fathul Bari.

Surabaya, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jawa Timur (Jatim) menyoroti permasalahan Perhutanan Sosial. 

Ketua DPD GMNI Jawa Timur, Fathul Bari menyatakan, berdasarkan Permen LHK Nomor 83 tahun 2016 Tentang Perhutanan Sosial dan Permen LHK Nomor 39 tahun 2019 tentang Perhutanan Sosial di wilayah kerja Perum Perhutani, yang dimaksud Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Baca: GMNI Desak Pemerintah Cabut PP Nomor 57 Tahun 2021

Karena itu, Perhutanan Sosial harus dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Namun, GMNI Jatim menilai progress Perhutanan Sosial berjalan lamban.

"Lambannya progres perhutanan sosial karena minimnya pemerintah daerah dalam fasilitasi akses perhutanan sosial. Padahal ini merupakan salah satu progam unggulan Nasional," ujar Bari, baru-baru ini.

"Kondisi seperti ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan perbaikan ekologis hutan. Oleh karena itu GMNI Jawa Timur mendesak perintah segera menuntaskan permasalahan permasalahan yang menyangkut Perhutanan Sosial," tambah Bari

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM) ini juga mengatakan bahwa di Jawa Timur ada sekitar ribuan Desa Hutan yang berpotensi untuk akses Perhutanan Sosial.

"Kami menuntut pemerintah agar memberikan kemudahan kepada ribuan Masyarakat Desa Hutan  di Jawa Timur untuk segera optimalisasi Perhutanan Sosial. Dasar hukumnya jelas, aturan dan tata caranya komplit juga sudah ada surat dari Kemendagri tentang fasilitasi perhutanan sosial dari Gubernur sampai ke Pemerintah Desa, " ujar Bari. 

Baca: GMNI Sumut Tuntut Keadilan Bagi Korban PT SMGP

GMNI Jatim juga menyoroti sedikitnya keberadaan perhutanan sosial di Jawa Timur. Padahal, keberadaan Perhutanan Sosial mampu meningkatkan kesejahteraan sosial serta mampu menjaga keberadaan sumberdaya alam serta mahluk hidup lainnya. 

"Dari jumlah desa hutan di Jawa Timur masih minim sekali yang bisa mengakses Perhutanan Sosial, padahal regulasi terkait Perhutanan Sosial telah terbit sejak Tahun 2016. Seharusnya pemerintah lebih mempermudah akses tersebut sehingga banyak yang bisa mengakses," ujar Bari 

"Perlu kita sadari bersama bahwa melalui langkah ini keberadaan hutan kita dapat terjaga, begitu juga unsur hayati di dalamnya. Melalui pengelolaan yang tepat dan pengawasan di tiap wilayah Perhutanan Sosial," tambahnya

Quote