Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabiel Haroen (GusNabil) menolak dengan tegas Wacana mengkremasi jenazah yang meninggal karena terinfeksi virus COVID-19.
Mengingat, bagi jenazah muslim proses pemakaman dengan menguburkan harus tetap dilakukan.
Baca:Gus NabilMinta Kejaksaan Agung Turun Tangan
Intinya, kremasi itu jangan dilakukan jika karena alasan lahan yang terbatas. Pemerintah harus cari solusi lahan baru untuk pemakaman, kata Gus Nabil, Sabtu (23/1/2021).