Gus Nabil Tolak Wacana Kremasi Jenazah Positif COVID-19

Mengingat, bagi jenazah muslim proses pemakaman dengan menguburkan harus tetap dilakukan.
Sabtu, 23 Januari 2021 11:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabiel Haroen (GusNabil) menolak dengan tegas Wacana mengkremasi jenazah yang meninggal karena terinfeksi virus COVID-19.

Mengingat, bagi jenazah muslim proses pemakaman dengan menguburkan harus tetap dilakukan.

Baca:Gus NabilMinta Kejaksaan Agung Turun Tangan

Intinya, kremasi itu jangan dilakukan jika karena alasan lahan yang terbatas. Pemerintah harus cari solusi lahan baru untuk pemakaman, kata Gus Nabil, Sabtu (23/1/2021).

Baca juga :