Ikuti Kami

Gus Nabil Tolak Wacana Kremasi Jenazah Positif COVID-19

Mengingat, bagi jenazah muslim proses pemakaman dengan menguburkan harus tetap dilakukan.

Gus Nabil Tolak Wacana Kremasi Jenazah Positif COVID-19
Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabiel Haroen (Gus Nabil).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabiel Haroen (Gus Nabil) menolak dengan tegas Wacana mengkremasi jenazah yang meninggal karena terinfeksi virus COVID-19.

Mengingat, bagi jenazah muslim proses pemakaman dengan menguburkan harus tetap dilakukan.

Baca: Gus Nabil Minta Kejaksaan Agung Turun Tangan

“Intinya, kremasi itu jangan dilakukan jika karena alasan lahan yang terbatas. Pemerintah harus cari solusi lahan baru untuk pemakaman,” kata Gus Nabil, Sabtu (23/1/2021).

Bagaimana pun, terang Politisi PDI Perjuangan ini, terkait kremasi ini akan sangat sensitif karena berhubungan dengan agama.

“Jadi, dikembalikan lagi ke urusan agama, karena ajarannya beda-beda. Kalau pihak keluarga tidak mau kremasi, ya jangan dikremasi. Tapi, kalau memang keluarga dan ajaran agamanya membolehkan, ya silakan,” tandasnya.

Diketahui, Sri Lanka memutuskan untuk mengkremasi jenazah muslim yang meninggal karena terinfeksi virus COVID-19. Sri Lanka tak menghiraukan keberatan keluarga Muslim dan aturan agama Islam terhadap kebijakan yang telah menjadi kontroversi itu.

Baca: Risma Usulkan Pengadaan Pompa Air dan Rumah Susun

Sri Lanka memang tengah mengalami lonjakan kasus COVID-19 sejak Oktober lalu. Jumlah kasus terinfeksi COVID-19 meningkat delapan kali lipat sejak Oktober menjadi sebanyak 29.300 kasus dengan 142 orang meninggal dunia.

Jenazah yang meninggal terinfeksi COVID-19 dikremasi di bawah pengawasan ketat otoritas kesehatan. Namun para keluarga Muslim dari 19 jenazah Muslim yang meninggal karena COVID-19 menolak kebijakan itu dan menolak klaim jenazah dari kamar mayat di Kota Kolombo. Hal itu membuat Jaksa Agung Dappula de Livera mengeluarkan keputusan, bila keluarga tidak mengeklaim jenazah maka kremasi jenazah tetap berjalan.

Quote