Herman: Penegakan Hukum Korupsi Dana Desa Harus Tegas

“Negara harus membuktikan dan mematahkan persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas”.
Kamis, 22 Oktober 2020 08:56 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengemukakan penegakan hukum berlaku untuk siapa saja dan untuk kasus apa saja, termasuk dalam dugaan korupsidana desa.

Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu dan mengabaikan kasus yang telah dilaporkan masyarakat.

Negara harus membuktikan dan mematahkan persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kata Herman di Jakarta, Rabu (21/10).

Baca:Setahun Jokowi-Maruf, Banyak Jenis Bantuan Bagi Rakyat

Ia menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa yang mencapai Rp 1 miliar di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Baca juga :