Jakarta, Gesuri.id - Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H mengatakan, sesuai surat edaran dari Mendagri berkaitan dengan percepatan dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) maka dilaksanakan rapat Satuan Tugas (Satgas) MBG yang telah dibentuk Pemda bersama SPPG.
Hal ini disampaikan Bupati Landak, Karolin usai Rakor MBG dengan sejumlah media di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Senin (17/11/2025).
Rakor MBG dihadiri jajaran perwakilan Forkopimda, rakor juga diikuti Wakil Bupati Landak Erani, Sekda Landak Heri Adiwijaya, serta para Kepala OPD dan jajaran, termasuk Korwil SPPG Landak dan seluruh SPPG.
Menurut Karolin, rakor MBG ini membahas mengenai beberapa hal, terutama berkaitan dengan SOP-SOP dan standar dapur. Sehingga program ini bisa berjalan dengan lancar di Kabupaten Landak.
Saat ini beberapa dapur SPPG sedang dalam proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun beberapa dapur yang ada telah mengantongi SLHS dari Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, kata Karolin.