Kupang, Gesuri.id Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi salah satu sorotan utama dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (22/7).
Dalam agenda Masa Persidangan V Tahun Sidang 20252026 tersebut, Komisi XIII menggelar pertemuan tertutup bersama sejumlah mitra kerja strategis, seperti Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian HAM, Kementerian Hukum, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Ketua Rombongan Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa penanganan TPPO dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di NTT membutuhkan perhatian sinergis antarlembaga.
Kami bertemu dengan seluruh mitra Komisi XIII untuk membahas persoalan strategis di NTT, dengan fokus utama pada penanganan TPPO dan kekerasan seksual, ujar Andreas.