Kementerian PANB Mulai Implementasikan Arahan Presiden

Kementerian PANRB mengalihkan 141 pejabat struktural ke fungsional. 
Rabu, 04 Desember 2019 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah memulai proses perampingan pejabat administrator eselon III dan pejabat pengawas eselon IV, dengan mengalihkan 141 pejabat struktural ke fungsional.

Perampingan birokrasi tersebut adalah implementasi dari arahan Presiden RI Joko Widodo.

Bahwa dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait penyederhanaan birokrasi, Kementerian PANRB sudah memulai proses dengan mengalihkan 52 pejabat administrator ke jabatan fungsional ahli madya dan 89 pejabat pengawas ke jabatan fungsional ahli muda, kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Jakarta.

Baca:Tjahjo Sampaikan Langkah-langkahPerampinganBirokrasi

Baca juga :