Komarudin Watubun Tegaskan Sikap PDI Perjuangan Tetap Menolak Pilkada Dipilih DPRD

Sikap tersebut tidak berubah sejak polemik serupa mencuat lebih dari satu dekade lalu.
Rabu, 24 Desember 2025 14:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menegaskan sikap partainya yang konsisten menolak usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sikap tersebut, menurutnya, tidak berubah sejak polemik serupa mencuat lebih dari satu dekade lalu.

Namun, kami sebagai oposisi saat itu tentunya memiliki sikap yang berbeda, kami menolak, kata Komarudin Watubun, Senin (22/12/2025).

Komarudin menjelaskan, penolakan PDI Perjuangan terhadap Pilkada tidak langsung sudah ditunjukkan sejak 2014, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang membatalkan pengesahan undang-undang tentang Pilkada tidak langsung. Saat itu, meskipun berada di posisi oposisi, PDI Perjuangan tetap bersikukuh mempertahankan prinsip demokrasi elektoral melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

Menurut Komarudin, PDI Perjuangan berpandangan bahwa pemilihan langsung merupakan instrumen penting dalam demokrasi, karena memberikan ruang partisipasi yang nyata bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri di tingkat daerah. Pelibatan rakyat secara langsung dinilai sebagai bentuk kedaulatan rakyat yang tidak boleh direduksi.

Baca juga :