Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Sidak Perizinan Hotel, Susanto Dwi Antoro: Kami Beri Solusi, Bukan Cari Kesalahan

Agenda ini bertujuan memverifikasi dokumen perizinan serta memastikan kelaikan bangunan demi menjamin keamanan wisatawan.
Selasa, 07 April 2026 23:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Yogyakarta, Gesuri.id Komisi A DPRD Kota Yogyakarta kunjungan lapangan (sidak) ke dua hotel di kawasan strategis, yakni Hotel FortunaSuites Malioboro di Jalan Sultan Agung dan Hotel Oakwood Yogyakarta di Jalan AM Sangaji, Selasa (7/4).

Agenda ini bertujuan memverifikasi dokumen perizinan serta memastikan kelaikan bangunan demi menjamin keamanan wisatawan.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi A memeriksa secara mendalam dokumen operasional, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Langkah ini merupakan bentuk pengawasan legislatif terhadap legalitas hukum bisnis akomodasi di Yogyakarta.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menjelaskan bahwa fokus utama di Hotel FortunaSuites Malioboro adalah meninjau progres SLF yang sebelumnya sempat menjadi catatan.

Baca juga :