Ikuti Kami

Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Sidak Perizinan Hotel, Susanto Dwi Antoro: Kami Beri Solusi, Bukan Cari Kesalahan

Agenda ini bertujuan memverifikasi dokumen perizinan serta memastikan kelaikan bangunan demi menjamin keamanan wisatawan.

Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Sidak Perizinan Hotel, Susanto Dwi Antoro: Kami Beri Solusi, Bukan Cari Kesalahan
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro.

Yogyakarta, Gesuri.id – Komisi A DPRD Kota Yogyakarta kunjungan lapangan (sidak) ke dua hotel di kawasan strategis, yakni Hotel FortunaSuites Malioboro di Jalan Sultan Agung dan Hotel Oakwood Yogyakarta di Jalan AM Sangaji, Selasa (7/4). 

Agenda ini bertujuan memverifikasi dokumen perizinan serta memastikan kelaikan bangunan demi menjamin keamanan wisatawan.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi A memeriksa secara mendalam dokumen operasional, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Langkah ini merupakan bentuk pengawasan legislatif terhadap legalitas hukum bisnis akomodasi di Yogyakarta.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menjelaskan bahwa fokus utama di Hotel FortunaSuites Malioboro adalah meninjau progres SLF yang sebelumnya sempat menjadi catatan.

Ia menegaskan bahwa SLF merupakan parameter vital yang berkaitan langsung dengan standar keamanan gedung.

"Kami ingin mengecek segala perizinan. Dulu saat pembangunan kami sudah ke sini dan PBG-nya sudah ada. Yang kami pertanyakan sekarang adalah SLF-nya, karena ini menyangkut keamanan dan kenyamanan wisatawan," ujar Susanto di sela-sela peninjauan.

Manajemen hotel merespons positif koordinasi tersebut dan menjelaskan bahwa pengurusan dokumen kelaikan sedang dalam proses. Beberapa syarat pendukung, seperti aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta lisensi proteksi kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Yogyakarta, telah dikantongi sebagai dasar penerbitan SLF.

Sidak kemudian dilanjutkan ke Hotel Oakwood Yogyakarta. Susanto menegaskan bahwa kehadiran legislatif bukan untuk mencari celah kesalahan manajemen, melainkan memberikan pendampingan dan solusi atas kendala birokrasi perizinan.

"Prinsip kami di sini tidak untuk mencari kesalahan, kami justru ingin membantu. Jika dalam proses perizinan ini ada hambatan, kami ingin melihat dokumennya dan mengetahui letak kendalanya agar segera dicarikan solusi," imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Lebih lanjut, Susanto memaparkan rencana DPRD Kota Yogyakarta untuk melakukan penyisiran ke seluruh hotel yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pariwisata. Langkah proaktif ini diambil agar pemerintah tidak abai terhadap legalitas operasional gedung komersial.

Upaya "jemput bola" ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan standar layanan publik di sektor pariwisata. Dengan legalitas yang lengkap, pengelola hotel dapat beroperasi dengan tenang dan wisatawan mendapatkan jaminan perlindungan maksimal.

"Kami ingin memberikan solusi bagi kawan-kawan manajemen hotel. Jika ada layanan Pemerintah Kota Yogyakarta yang dirasa menghambat, kami akan fasilitasi agar legalitas operasional hotel bisa didapatkan dengan lebih cepat," pungkas Susanto.

Quote