Korupsi Dana Desa, Ansy Ingatkan Penegak Hukum Respon Cepat!

Semangat lahirnya dana desa adalah untuk mempercepat pembangunan di desa.
Kamis, 08 Oktober 2020 18:19 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema menegaskan tindakan mengorupsi dana desa merusak pembangunan di desa.

Hal itu, lanjutnya, karena semangat lahirnya dana desa adalah untuk mempercepat pembangunan di desa.

Baca:Puan: Tak Ada Negara di Dunia Bisa Menang dengan Menyendiri

Kita minta supaya aparat penegak hukum merespon semua laporan masyarakat terkait dana desa. Itu menyangkut keadilan pembangunan di desa, kata Ansy panggilan akrab Yohanis Fransiskus Lema di Jakarta, Rabu (7/10).

Tercatat, sejak tahun 2015, negara ini telah menggelontorkan dana desa ke seluruh desa di Tanah Air. Angkanya tiap tahun terus naik. Tahun 2020 ini, total dana desa yang dikucurkan negara mencapai Rp 72 triliun. Jumlah itu naik Rp 2 triliun dari tahun 2019 yang mencapai Rp 70 triliun. Sayangnya banyak dana desa dikorupsi oleh oknum kepala desa dan aparatnya.

Baca juga :