Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Sumatra.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada prinsipnya kami mendukung penegakan hukum. Namun penanganannya tentu harus dilakukan sesuai norma, undang-undang, serta aturan yang berlaku, kata Dede, Kamis (9/7/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan setiap perkara hukum yang menjadi perhatian publik harus ditangani secara profesional, proporsional, dan berdasarkan alat bukti serta prosedur yang berlaku. Karena itu, ia meminta semua pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen.
Menurut Dede, capaian positif Polri dalam menjaga kinerja dan kepercayaan publik harus terus dipertahankan melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.