Korupsi Tanah Munjul, Prasetyo: Tanggung Jawab Pemprov DKI !

"Itu eksekutif harus bertanggung jawab," tegas Pras di gedung KPK.
Rabu, 22 September 2021 11:07 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019 tidak mengarah ke DPRD DKI Jakarta.

Baca:Biaya Komitmen Formula E DKI Lebih Mahal dari Negara Lain

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Pras itu mengaku tanggung jawabnya hanya mengesahkan anggaran, sedangkan pelaksanaannya ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pras menegaskan dugaan permainan culas ini murni dilakukan oleh para tersangka. Itu eksekutif harus bertanggung jawab, tegas Pras di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9).

Baca juga :