Lonjakan Harga Obat hingga 20 Persen, DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pemerintah Beri Subsidi

Pemerintah pusat untuk turun tangan mengatasi persoalan serius ini karena berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Jum'at, 12 Juni 2026 23:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Lonjakan harga obat-obatan yang menembus angka 20 persen memicu kekhawatiran mendalam. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Deden Umardani, mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan mengatasi persoalan serius ini karena berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

​Deden menegaskan bahwa dampak kenaikan harga obat jauh lebih masif dibandingkan komoditas pokok lainnya. Berbeda dengan bahan pangan yang memiliki alternatif, obat merupakan kebutuhan absolut yang tidak dapat ditunda demi keselamatan nyawa pasien.

​Negara harus melihat ini sebagai masalah besar. Kalau tahu dan tempe naik saja dampaknya luar biasa, apalagi obat. Obat ini dibutuhkan oleh masyarakat yang sedang sakit. Jika harga obat naik, tentu biaya kesehatan yang harus dikeluarkan masyarakat juga semakin mencekik, ujar Deden, Kamis (11/6).

Baca:Karolin Minta Warga Jaga SPAM Desa Sepangah

​Selain memperberat beban finansial masyarakat, kenaikan harga komoditas medis ini dikhawatirkan mengancam keberlangsungan pembiayaan BPJS Kesehatan. Deden memproyeksikan biaya klaim pengobatan berpotensi membengkak hebat seiring tidak terkendalinya harga obat di pasaran.

Baca juga :