Mahfud MD Puji KPK Tidak Pandang Bulu, Wamenkumham Jadi Tersangka

Eddy ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi.
Minggu, 12 November 2023 23:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, tinggal menunggu seperti apa proses hukumnya.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi.

Ya lihat proses hukum berjalan, kata Mahfud di Jakarta pada Jumat (10/11). Tetapi lanjut eks Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK itu mengatakan, penetapan tersangka tersebut juga menjadi bukti kalau penegakan hukum itu harus tidak pandang bulu.

Menurutnya, dengan apa yang dilakukan KPK terhadap Wamenkumham Eddy itu, adalah penegakan hukum yang tanpa pandang bulu meskipun masih banyak kritik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Tapi sudah membuktikanlah, tidak pandang bulu, tidak pilih menteri, wamen, kepala daerah atau semuanya itu memang harus begitu, ujarnya.

Baca juga :