Ikuti Kami

Mahfud MD Puji KPK Tidak Pandang Bulu, Wamenkumham Jadi Tersangka

Eddy ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi.

Mahfud MD Puji KPK Tidak Pandang Bulu, Wamenkumham Jadi Tersangka
Menkopolhukam Mahfud MD. Sumber: VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, tinggal menunggu seperti apa proses hukumnya. 

Eddy ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi.

“Ya lihat proses hukum berjalan,” kata Mahfud di Jakarta pada Jumat (10/11). Tetapi lanjut eks Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK itu mengatakan, penetapan tersangka tersebut juga menjadi bukti kalau penegakan hukum itu harus tidak pandang bulu.

Menurutnya, dengan apa yang dilakukan KPK terhadap Wamenkumham Eddy itu, adalah penegakan hukum yang tanpa pandang bulu meskipun masih banyak kritik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

“Tapi sudah membuktikanlah, tidak pandang bulu, tidak pilih menteri, wamen, kepala daerah atau semuanya itu memang harus begitu,” ujarnya.

Memang, kata Mahfud, KPK harus bertindak secara tegas dan transparan ketika menetapkan seseorang tersangka. Penetapan itu juga sudah pasti sudah memiliki dua alat bukti terkait peristiwa yang terjadi.

“Ketika KPK menetapkan seorang tersangka pasti sudah ada dua alat bukti, bahwa peristiwa korupsi ini atau pencucian uang itu terjadi. Tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan,” jelas dia.

Quote