Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menolak rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir melepas sebagian saham subholding Pertamina.
Menurut Mufti, semestinya dengan konsep superholding sudah tidak perlu lagi ada privatisasi.
Suara mayoritas karyawan dan masyarakat tidak ingin aset bangsa di bidang energi diprivatisasi, kata Mufti dalam rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (22/6).
Baca:MuftiDonasikan 6 Bulan Gajinya Untuk Penanggulangan Corona