My Esti Minta Kementerian Agama Buat Regulasi Khusus

Regulasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan agama.
Sabtu, 04 Februari 2023 10:56 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati meminta Kementerian Agama (Kemenag) membuat regulasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan agama.

Kemenag dirasa perlu membuat regulasi untuk melakukan pengawasan lebih mendalam dan secara detail bisa memberikan penilaian dan kontrol, agar peristiwa-peristiwa yang terjadi di beberapa tempat menjadi dan mengemuka di media massa, menjadi keprihatinan mendalam bagi kita semua, ungkap Esti saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/1).

Baca:My Esti Kemensos Bantu Kendaraan Roda Tiga Disabilitas

Regulasi itu, kata Esti, tidak hanya mencakup lembaga pendidikan kegamaan Islam saja, namun di seluruh lembaga pendidikan agama yang ada di bawah Kemenag.

Baca juga :