Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Nia Purnamasari, bergerak taktis dalam mengawal keluhan warga di Ibu Kota Provinsi Banten.
Nia secara resmi menyerahkan dokumen aspirasi hasil reses dari enam kecamatan langsung kepada Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Rabu (11/2).
Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan mendesak masyarakat di tingkat akar rumput masuk dalam skema eksekusi pemerintah daerah, bukan sekadar menjadi catatan administratif di atas kertas.
Baca:GanjarPranowo Pimpin Demo Hari Antikorupsi
Berdasarkan hasil kunjungan di delapan titik yang meliputi Kecamatan Kasemen, Taktakan, Curug, Walantaka, Serang, dan Cipocok, Nia mencatat bahwa masalah infrastruktur dasar masih menjadi keluhan dominan warga.