Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Nia Purnamasari, bergerak taktis dalam mengawal keluhan warga di Ibu Kota Provinsi Banten.
Nia secara resmi menyerahkan dokumen aspirasi hasil reses dari enam kecamatan langsung kepada Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Rabu (11/2).
Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan mendesak masyarakat di tingkat akar rumput masuk dalam skema eksekusi pemerintah daerah, bukan sekadar menjadi catatan administratif di atas kertas.
Baca: Ganjar Pranowo Pimpin Demo Hari Antikorupsi
Berdasarkan hasil kunjungan di delapan titik yang meliputi Kecamatan Kasemen, Taktakan, Curug, Walantaka, Serang, dan Cipocok, Nia mencatat bahwa masalah infrastruktur dasar masih menjadi keluhan dominan warga.
Kabupaten Tangerang
“Fokus utamanya tidak jauh dari masalah drainase, perbaikan jalan dengan paving blok, hingga masalah keamanan lingkungan,” ujar Nia.
Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah wilayah. Aspirasi ini pun langsung direspons cepat oleh Wali Kota untuk segera direalisasikan dalam waktu dekat, sejalan dengan jargon Serang Menyala yang diusung pemerintah kota.
Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih
Nia menegaskan bahwa pembangunan di Kota Serang tidak bisa hanya bertumpu pada pundak Pemerintah Kota semata. Sebagai wakil rakyat di tingkat Provinsi, ia berkomitmen melakukan intervensi kebijakan melalui DPRD Banten guna mendukung program kerja Wali Kota.
“Kami di DPRD Provinsi akan terus mendorong. Ini bukan hanya limpahan tugas untuk Pemkot Serang, tapi kami akan bersinergi dan saling dorong. Respon Pak Wali sangat baik,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia berharap koordinasi harmonis ini dapat membawa perubahan nyata bagi wajah Ibu Kota Banten. “Harapan kami, Kota Serang semakin maju di bawah kepemimpinan Bapak Budi Rustandi dan semua kebutuhan masyarakat di enam kecamatan terealisasi dengan cepat,” pungkasnya.

















































































