PDI Perjuangan Tetap Berpihak Pada Ruang Ekspresi Publik yang Sehat dan Beradab

PN Jaksel menolak seluruh permohonan praperadilan Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein.
Selasa, 28 Oktober 2025 23:51 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga, DPP PDI Perjuangan MY Esti Wijayati menegaskan PDI Perjuangan tetap berpihak pada ruang ekspresi publik yang sehat dan beradab

Hal ini menanggapi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel yang menolak gugatan praperadilan empat aktivis terkait kericuhan unjuk rasa Agustus lalu. Keempat aktivis tersebut adalah Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein.

Ya jadi kita tentu masih berupaya, sejauh tidak ada pelanggaran-pelanggaran hukum berat yang dilakukan. Sejauh itu hanya sebatas sebagai sebuah kebebasan berpendapat, tentu harus kita lindungi, kata dia di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Senin (28/10).

Baca:Rano Karno Optimistis DKI Jakarta Jadi Pusat Fesyen Asia

Esti juga mengungkapkan, PDI Perjuangan melalui tim bantuan hukum partai telah beberapa kali turun tangan membantu aktivis yang kini masih ditahan.

Baca juga :