Rahmad Soroti Denda Rp50 Juta ke Pentolan FPI

Rahmat menilai, pendekatan melalui pemberian denda tidak akan efektif mencegah kerumunan massa di tengah pandemi corona. 
Senin, 16 November 2020 23:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai denda yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada pentolan FPI Rizieq Shihab terlalu kecil sehingga dinilai tak bakal memberi efek jera.

Rahmat menilai, pendekatan melalui pemberian denda tidak akan efektif mencegah kerumunan massa di tengah pandemi corona.

Baca:Atty Kecam Keras Doa Buruk Bagi Megawati Jokowi

Denda saya khawatirkan banyak yang mampu dan sangat mudah rakyat mampu membayar. Sehingga ke depan banyak kerumunan massa yang dilakukan oleh komponen masyarakat yang mengadakan kerumunan kegiatan dan memilih membayar denda, kata Rahmad di Jakarta, Senin (16/11).

Baca juga :