Bogor, Gesuri.id Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor akhirnya menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif. Regulasi ini kini siap dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Wakil Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan bahwa rampungnya pembahasan ini menjadi momentum krusial bagi perkembangan ekosistem kreatif di Kota Bogor. Ia pun berharap perda ini dapat segera disahkan sebagai hadiah spesial bagi warga Bogor.
Baca:Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan
Alhamdulillah, seluruh rangkaian pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif telah selesai dilaksanakan. Kami berharap perda ini segera diparipurnakan dan menjadi hadiah terindah pada momentum Hari Jadi Bogor ke-544 tahun 2026 bagi seluruh masyarakat Kota Bogor, khususnya para pelaku ekonomi kreatif, ujar Banu, Jumat (12/6).
Menurut Banu, kehadiran perda ini akan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan, program, serta dukungan anggaran. Di sisi lain, regulasi ini juga menjadi pijakan kuat bagi para pelaku usaha kreatif untuk tumbuh dan berdaya saing tinggi.