Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon, mengatakan setiap manusia memilik hak untuk hidup, dilindungi dan mendapat kesetaraan, dan hak itu sudah dimiliki semenjak lahir, itulah yang disebut Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara ini juga mengatakan Kalau ada tanah atau kebun masyarakat yang dicaplok oleh korporasi atau perusahaan, itu juga termasuk bagian dari pelanggaran HAM.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Rapidin mengungkapkan bahwa DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (panja) Agraria akan diisi kawan-kawan Komisi II,III dan Komisi XIII DPR RI. Panja ini dibentuk agar persoalan tanah, plasma dan agraria lainnya bisa diurai secara kongkrit.
Acara Bakti HAM RI itu juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Madina, Kanwil HAM Sumut serta anggota DPRD Madina dan ratusan peserta lainnya.