Ikuti Kami

Rapidin Simbolon Dorong Pelayanan Agraria 

DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (panja) Agraria akan diisi kawan-kawan Komisi II,III dan Komisi XIII DPR RI.

Rapidin Simbolon Dorong Pelayanan Agraria 
Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon, mengatakan setiap manusia memilik hak untuk hidup, dilindungi dan mendapat kesetaraan, dan hak itu sudah dimiliki semenjak lahir, itulah yang disebut Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara ini juga mengatakan “Kalau ada tanah atau kebun masyarakat yang dicaplok oleh korporasi atau perusahaan, itu juga termasuk bagian dari pelanggaran HAM”.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Rapidin mengungkapkan bahwa DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (panja) Agraria akan diisi kawan-kawan Komisi II,III dan Komisi XIII DPR RI. Panja ini dibentuk agar persoalan tanah, plasma dan agraria lainnya bisa diurai secara kongkrit.

Acara Bakti HAM RI itu juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Madina, Kanwil HAM Sumut serta anggota DPRD Madina dan ratusan peserta lainnya.

Dalam kegiatan itu, Rapidin juga menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPR RI akan memberikan beasiswa kepada 300 pelajar di Mandailing Natal, mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA. Ungkapan itu disambut baik peserta yang hadir.

Teguh W Hasahatan Anggota DPRD Madina yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Madina saat dimintai keterangan, mengatakan bahwa pemberian beasiswa tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

"ini bukti bahwa PDI Perjuangan Peduli Pendidikan dan memahami betul apa yang dirasakan oleh orangtua siswa sulitnya memenuhi biaya pendidikan, “ujarnya.

Selain itu, Teguh juga menyoroti dan mengungkapkan bahwa masih banyak persoalan plasma perkebunan yang belum tuntas. Karena itu, Teguh meminta kepada Rapidin Simbolon agar pada masa reses bulan Desember nanti supaya turun langsung ke Mandailing Natal khususnya wilayah Pantai Barat, untuk mendengar langsung keluhan masyarkat terkait hak-hak normatif mereka yang belum direalisasikan perusahaan perkebunan.

Quote