Rokhmin Dahuri Desak KKP Ambil Langkah 'Total Football' Tangani 'Illegal Fishing' Kapal Asing

Data KKP menunjukkan ada sekitar 780 ribu kapal ikan di Indonesia, tapi yang berbobot di atas 30 GT hanya 3.600 unit atau cuma 0,05 persen.
Sabtu, 05 Juli 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, melontarkan kritik tajam dalam Rapat Kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Ia menyoroti persoalan serius di sektor kelautan, terutama maraknya praktik illegal fishing oleh kapal asing dan ketimpangan pengelolaan sumber daya perikanan nasional.

Data KKP menunjukkan ada sekitar 780 ribu kapal ikan di Indonesia, tapi yang berbobot di atas 30 GT hanya 3.600 unit atau cuma 0,05 persen. Artinya, di laut-laut strategis seperti Natuna atau Teluk Tomini hampir tidak ada nelayan kita beroperasi, ungkap Prof. Rokhmin.

Ia menduga kekosongan aktivitas nelayan Indonesia di wilayah-wilayah strategis itulah yang memberi ruang leluasa bagi kapal asing mencuri ikan. Oleh karena itu, ia mendorong pendekatan gabungan antara kekuatan keamanan dan pemberdayaan nelayan melalui strategi Proud plus Security.

Dirjen Perikanan Tangkap harus diberi amunisi untuk bantu nelayan kita punya kapal modern dan besar. Tiru China: 100 kapal ikan dikawal satu kapal patroli. Insya Allah tuntas! tegasnya.

Baca juga :