Ikuti Kami

Rokhmin Dahuri: Penguatan Sistem Karantina Nasional Kunci Strategis Menjaga Keamanan Pangan

Selain itu, melindungi sumber daya hayati, serta memperkuat daya saing komoditas Indonesia di pasar global.  

Rokhmin Dahuri: Penguatan Sistem Karantina Nasional Kunci Strategis Menjaga Keamanan Pangan
Talkshow Sinergi Menjaga Sumber Daya Hayati, Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang digelar oleh Badan Karantina Nasional (Barantin) bekerja sama dengan Detik.com.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri, menegaskan penguatan sistem karantina nasional merupakan salah satu kunci strategis dalam menjaga keamanan pangan, melindungi sumber daya hayati, serta memperkuat daya saing komoditas Indonesia di pasar global.  

Hal tersebut disampaikan dalam Talkshow “Sinergi Menjaga Sumber Daya Hayati, Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi” yang digelar oleh Badan Karantina Nasional (Barantin) bekerja sama dengan Detik.com, dikutip Sabtu (29/11).  

Dalam paparannya, Rektor Universitas UMMI Bogor ini menjelaskan bahwa DPR RI memiliki tiga fungsi utama untuk memastikan Badan Karantina Indonesia bekerja optimal:  

- Fungsi Legislasi: DPR mengawal pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, termasuk penguatan kelembagaan Barantin melalui Perpres agar kewenangan lintas subsektor berjalan efektif dan tidak tumpang tindih dengan kementerian/lembaga lain.  
- Fungsi Pengawasan: DPR memastikan kecukupan SDM, laboratorium, dan infrastruktur di seluruh pintu pemasukan dan pengeluaran, sehingga sistem karantina dapat mencegah masuknya penyakit, hama, maupun spesies invasif.  
- Fungsi Anggaran: DPR mengamankan pendanaan memadai untuk surveilans, sistem peringatan dini, digitalisasi layanan, serta peningkatan kapasitas SDM karantina.  

“DPR mengawasi implementasi UU Karantina, termasuk kecukupan SDM, laboratorium, dan infrastruktur di seluruh pintu pemasukan dan pengeluaran,” ujarnya, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/11).

Integrasi Biosecurity Berbasis One Health

Rokhmin Dahuri menekankan pentingnya pendekatan One Health dalam pengendalian penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan (HPHK/HPIK/OPTK), zoonosis, satwa liar, serta spesies invasif. DPR mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementan, KKP, KLHK, Kemenkes, Bea Cukai, dan pemerintah daerah, agar sistem biosecurity nasional berjalan terpadu.  

Selain itu, DPR juga mendukung harmonisasi regulasi dengan standar internasional seperti Codex Alimentarius, International Plant Protection Convention (IPPC), dan World Organisation for Animal Health (WOAH). Hal ini diharapkan memperkuat perlindungan sumber daya hayati sekaligus membuka akses pasar ekspor yang lebih luas.  

Kunjungan Lapangan: Bulog dan Perikanan Ekspor

Dalam kesempatan itu, Rokhmin juga menyoroti kunjungan Komisi IV DPR RI bersama Kepala Barantin ke Balai Besar Pengujian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) serta Gudang Bulog Makassar. Hasil peninjauan menunjukkan mutu komoditas perikanan ekspor terjaga, sementara stok beras nasional aman hingga 500 ribu ton.  

Hasil peninjauan menunjukkan mutu komoditas perikanan ekspor terjaga, sementara stok beras nasional dilaporkan aman hingga 500 ribu ton.  

“Kunjungan ini menegaskan pentingnya sinergi Barantin, BPPMHKP, Bulog, dan Pemda dalam menjaga keamanan hayati, mutu pangan, serta memperkuat ketahanan pangan dan daya saing komoditas nasional,” tegas Rokhmin yang juga Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University.  

Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam tema “Peningkatan Peran Barantin Dalam Perlindungan Sumber Daya Hayati Untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”, Rokhmin menekankan bahwa sistem karantina modern bukan sekadar benteng pertahanan pangan, melainkan juga instrumen strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.  

Dengan penguatan kelembagaan, integrasi biosecurity, digitalisasi layanan, serta harmonisasi regulasi internasional, DPR RI berharap Barantin dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang berdaulat pangan, sehat lingkungan, dan berdaya saing global.  

Komitmen Lindungi Sumber Daya Hayati

Prof. Rokhmin Dahuri menyatakan Komisi IV DPR RI mendukung penuh terhadap penguatan anggaran Badan Karantina Indonesia (Barantin) tahun 2026. Dukungan ini diberikan setelah Barantin mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp514,6 miliar di luar pagu awal Rp1,656 triliun, yang ditujukan untuk revitalisasi laboratorium, pembangunan instalasi karantina, serta peningkatan layanan operasional.  

“Dukungan ini menegaskan komitmen DPR memperkuat peran Barantin sebagai garda terdepan pengendalian hama-penyakit dan peningkatan kualitas layanan perkarantinaan nasional,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001–2004.  

Fokus Strategis: Karantina NTT

Komisi IV DPR RI menegaskan bahwa Karantina NTT memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional. NTT dikenal sebagai salah satu sentra produksi ternak utama Indonesia, sehingga penguatan laboratorium karantina di wilayah tersebut menjadi prioritas untuk deteksi dini penyakit hewan berbahaya seperti African Swine Fever (ASF), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta rabies.  

Dalam kunjungan ke Bulog NTT, ditemukan stok pangan mencapai 6.000 ton beras dan 300 ton jagung. Pembahasan lintas sektor juga dilakukan untuk memperkuat sistem peternakan, pengawasan penyakit, serta memastikan ketersediaan pangan di wilayah tersebut.  

Menuju Ketahanan Pangan dan Indonesia Emas 2045

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Barantin memaparkan pagu anggaran 2026 sebesar Rp1,656 triliun dan mengajukan tambahan Rp514,6 miliar untuk memperkuat sarana-prasarana perkarantinaan, revitalisasi laboratorium, serta layanan birokrasi.  

Dari hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Barantin akhirnya mendapat tambahan Rp140 miliar. Komisi IV menegaskan dukungan penuh agar tambahan anggaran tersebut dapat dioptimalkan untuk program prioritas, khususnya dalam menjaga keamanan sumber daya hayati dan memperkuat ketahanan pangan nasional.  

Dukungan DPR RI terhadap penguatan anggaran Barantin tidak hanya berorientasi pada kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Dengan sistem karantina yang modern, laboratorium yang kuat, serta layanan operasional yang terintegrasi, Barantin diharapkan mampu menjadi benteng utama dalam melindungi sumber daya hayati, menjaga mutu pangan, dan meningkatkan daya saing komoditas nasional di pasar global.

Quote