RUU Kawasan Industri Harus Jadi ‘New Trust’ Investor, Banyu Biru: Kuncinya Regulasi dan Energi

Menurutnya, langkah utama untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menjamin kepastian regulasi hingga fasilitas energi.
Selasa, 30 Juni 2026 11:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Banyu Biru Djarot, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri harus mampu menjadi daya tarik baru (New Trust) bagi para calon investor, baik di tingkat domestik, regional, maupun internasional.

Menurutnya, langkah utama untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menjamin kepastian regulasi hingga fasilitas energi.

​Selain itu, RUU Kawasan Industri ini diharapkan bisa menjadi pintu untuk penciptaan lapangan kerja. Ini adalah titik terpentingnya, ujar Banyu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Himpunan Kawasan Industri di Gedung DPR RI, Senin (29/6).

Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Banyu menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan lapangan pekerjaan saat ini menjadi sangat krusial. Terlebih, kondisi geopolitik global yang tidak menentu belakangan ini terus membayangi masyarakat dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga :