Soal Omnibus Law, Puan : Tunggu Komisi II dan Pemerintah

'Omnibus law' yang akan dilakukan adalah mempersatukan 74 UU terkait investasi dan penciptaan lapangan kerja dalam satu UU.
Kamis, 21 November 2019 15:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan persoalan omnibus law masih menunggu pembahasan oleh Komisi II DPR RI dan Pemerintah

Pada intinya, lanjut Puan, omnibus law yang akan dilakukan adalah mempersatukan 74 Undang-Undang terkait investasi dan penciptaan lapangan kerja dalam satu undang-undang.

Baca:Presiden Minta Segera Susun OmnibusLaw Deregulasi

Puan mengatakan itu seusai acara Kadin Talks yang dipandu Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).

Baca juga :