Sofwan Dedy Ardyanto Terima Aspirasi DPRD Temanggung Terkait Pembatasan TAR dan Nikotin

Salah satu persoalan yang disampaikan dalam audiensi adalah mulai berkurangnya penyerapan hasil panen tembakau oleh pabrik rokok.
Kamis, 23 Juli 2026 08:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menerima aspirasi DPRD Kabupaten Temanggung terkait permintaan penundaan dan pengkajian ulang regulasi pembatasan TAR dan nikotin.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi di Gedung DPR RI yang juga dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra.

Setelah menjelaskan penjelasan daripada teman-teman DPRD dari Kabupaten Temanggung, yang notabene lintas fraksi, ini menandakankeresahan ini adalah keresahan bersama, bukan keresahan sekelompok masyarakat tertentu, kata Sofwan, dikutip Kamis (23/7/2026).

Dalam audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Temanggung menyampaikanregulasi pembatasan TAR dan nikotin perlu dikaji ulang dengan melibatkan DPR, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Perindustrian. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan keberlangsungan kehidupan petani tembakau di Kabupaten Temanggung.

Menurut Sofwan, salah satu persoalan yang disampaikan dalam audiensi adalah mulai berkurangnya penyerapan hasil panen tembakau oleh pabrik rokok akibat adanya rencana pembatasan tersebut. Kondisi itu dinilai menambah beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Baca juga :