Ikuti Kami

Sofwan Dedy Ardyanto Terima Aspirasi DPRD Temanggung Terkait Pembatasan TAR dan Nikotin

Salah satu persoalan yang disampaikan dalam audiensi adalah mulai berkurangnya penyerapan hasil panen tembakau oleh pabrik rokok.

Sofwan Dedy Ardyanto Terima Aspirasi DPRD Temanggung Terkait Pembatasan TAR dan Nikotin
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menerima aspirasi DPRD Kabupaten Temanggung terkait permintaan penundaan dan pengkajian ulang regulasi pembatasan TAR dan nikotin. 

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi di Gedung DPR RI yang juga dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra.

"Setelah menjelaskan penjelasan daripada teman-teman DPRD dari Kabupaten Temanggung, yang notabene lintas fraksi, ini menandakan keresahan ini adalah keresahan bersama, bukan keresahan sekelompok masyarakat tertentu," kata Sofwan, dikutip Kamis (23/7/2026).

Dalam audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Temanggung menyampaikan regulasi pembatasan TAR dan nikotin perlu dikaji ulang dengan melibatkan DPR, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Perindustrian. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan keberlangsungan kehidupan petani tembakau di Kabupaten Temanggung.

Menurut Sofwan, salah satu persoalan yang disampaikan dalam audiensi adalah mulai berkurangnya penyerapan hasil panen tembakau oleh pabrik rokok akibat adanya rencana pembatasan tersebut. Kondisi itu dinilai menambah beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

"Bayangkan dalam situasi ekonomi seperti sekarang, kok ada keputusan yang membuat masyarakat kecil semakin susah,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran DPRD Kabupaten Temanggung bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengancam mata pencaharian para petani tembakau apabila tetap diberlakukan tanpa kajian yang lebih komprehensif.

"Maka, kami meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang atau menunda dulu rencana pembatasan TAR dan Nikotin. kenapa harus ditinjau ulang? karena ini nanti dampaknya bisa membuat ratusan, ribuan bahkan jutaan petani tembakau ini kehilangan mata pencahariannya," tuturnya.

Sofwan berharap pemerintah dapat menunda implementasi kebijakan tersebut sembari melakukan kajian yang lebih mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, hasil pembahasan itu nantinya juga dapat dikoordinasikan bersama Komisi IV DPR RI agar menjadi perhatian di tingkat yang lebih tinggi.

"Maka, kami memohon kepada pemerintah baik itu Kemenko PMK ataupun kementrian kesehatan, tunda dulu dan kaji ulang kebijakan ini. Saya berharap nanti bersama teman-teman komisi IV nanti bisa mengeskalasi ke tingkat yang lebih tinggi," pungkasnya.

Quote