ST Burhanuddin: Jangan Asal Jerat Pidana Kepala Desa

Ia meminta setiap laporan diteliti sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Senin, 24 Februari 2020 18:42 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi untuk lebih selektif menindaklanjuti kasus soal dana desa.

Baca:Citra Kejagung DipimpinBurhanuddinJadi Lembaga Unggul

Ia meminta setiap laporan diteliti sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Terkait itu, ia juga mengingatkan jajarannya di daerah untuk jangan main asal seret saja kepala desa dengan jerat pidana, meski terindikasi melakukan penyelewengan dana desa.

Baca juga :