Sudirta Siap Dampingi Keluhan Penyandang DIsabilitas

Penyandang disabilitas masih merasa didiskriminasi dalam hal kesempatan untuk memperoleh pendidikan hingga lowongan bekerja.
Senin, 16 November 2020 23:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Anggota MPR RI, I Wayan Sudirta mengaku siap mendampingi keluhan penyandang disabilitas masih merasa didiskriminasi dalam hal kesempatan untuk memperoleh pendidikan, lowongan bekerja seperti menjadi PNS (pegawai negeri sipil), fasilitas publik yang ramah penyandang disabilitas.

UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sudah ada 10 Kementerian yang menangani permasalahan ini, realisasi di lapangan oleh berbagai kementerian sampai pemerintah daerah, belumlah memuaskan.

Merespon para peserta Sudirta memaparkan, bahwa dengan adanya undang-undang ini, penyandang disabilitas ini tidak cukup diperhatikan dengan pola belas kasih, tetapi bahwa mereka juga memiliki hak.

Baca:Bobby Janji Benahi dan Perbaiki Sistem Birokrasi

Baca juga :