Syarikah Didesak Tak Pisahkan Keluarga Jamaah Haji, Ina Ammania Soroti Evaluasi Pelayanan 2026

Ina menegaskan bahwa sistem pengelolaan jamaah oleh syarikah di Tanah Suci harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Senin, 03 Agustus 2026 11:44 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bondowoso, Gesuri.id Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menjadi bahan evaluasi krusial demi membenahi kualitas pelayanan pada musim haji 2027.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania, menegaskan bahwa sistem pengelolaan jamaah oleh syarikah di Tanah Suci harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Ina menyoroti banyaknya kasus pada musim haji 2026 di mana jamaah asal Indonesia terpisah dari suami, istri, maupun sanak saudaranya akibat penempatan kelompok yang tidak terintegrasi.

​Kami berharap pada penyelenggaraan haji 2027, syarikah dapat memahami tradisi masyarakat Indonesia yang berangkat dalam kelompok keluarga atau rombongan. Suami, istri, dan keluarganya tidak boleh lagi dipisahkan, ujar Ina saat Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 di Kabupaten Bondowoso.

Baca juga :