Tjahjo Tunggu Sistem “Flexy Work” Gagasan Bappenas

Hal ini untuk dibahas bersama sebelum diterapkan di instansi pemerintahan pusat dan daerah.
Kamis, 12 Desember 2019 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunggu konsep sistem bekerja fleksibel atau flexi-work, yang digagas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk dibahas bersama sebelum diterapkan di instansi pemerintahan pusat dan daerah.

Saya sudah diskusi lama dengan Pak Kepala Bappenas (Suharso Monoarfa), dia akan menyampaikan ke kami awal Januari. Dia sudah punya konsep, program untuk pegawai Bappenas bekerja dari rumah, juga di kantor, kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo usai menghadiri rapat Komite Dewan Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPBRN) di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (12/12).

Baca:1,6 Juta ASN Akan Dialihkan Jadi Tenaga Penyuluh

Tjahjo mengatakan gagasan sistem flexi work bagi aparatur sipil negara (ASN) tersebut memungkinkan diterapkan di kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian dan pemerintah daerah.

Baca juga :