Tjhai Chui Mie Imbau Warga Segera Melapor Jika Dipersulit Bayar Pajak dan PBB-P2: Akan Saya Beri Sanksi!

Tjhai Chui Mie: Laporkan kepada saya, saya tidak akan memberikan toleransi kepada mereka.
Kamis, 19 Juni 2025 06:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengimbau warga agar segera melapor jika mengalami kesulitan atau dipersulit dalam proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hal ini disampaikan saat membuka Pekan Pajak Daerah di halaman Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (17/6/2025).

Laporkan kepada saya, saya tidak akan memberikan toleransi kepada mereka, khususnya yang memberikan pelayanan pajak yang sengaja melambat-lambatkan atau menyulitkan. Akan saya berikan sanksi yang seberat-seberatnya, tegas Tjhai Chui Mie.

Kekesalan Wali Kota Singkawang bukan tanpa sebab. Berdasarkan data tahun 2024, hanya 33 persen masyarakat yang membayar PBB-P2, dan sebagian besar dilakukan melalui mekanisme keberatan karena warga merasa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak sesuai.

Menanggapi kondisi itu, pemerintah Kota Singkawang akan melakukan penyesuaian NJOP tahun 2024-2025.

Baca juga :