Ikuti Kami

Tjhai Chui Mie Imbau Warga Segera Melapor Jika Dipersulit Bayar Pajak dan PBB-P2: Akan Saya Beri Sanksi!

Tjhai Chui Mie: Laporkan kepada saya, saya tidak akan memberikan toleransi kepada mereka.

Tjhai Chui Mie Imbau Warga Segera Melapor Jika Dipersulit Bayar Pajak dan PBB-P2: Akan Saya Beri Sanksi!
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie.

Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengimbau warga agar segera melapor jika mengalami kesulitan atau dipersulit dalam proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Hal ini disampaikan saat membuka Pekan Pajak Daerah di halaman Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (17/6/2025). 

"Laporkan kepada saya, saya tidak akan memberikan toleransi kepada mereka, khususnya yang memberikan pelayanan pajak yang sengaja melambat-lambatkan atau menyulitkan. Akan saya berikan sanksi yang seberat-seberatnya," tegas Tjhai Chui Mie.

Kekesalan Wali Kota Singkawang bukan tanpa sebab. Berdasarkan data tahun 2024, hanya 33 persen masyarakat yang membayar PBB-P2, dan sebagian besar dilakukan melalui mekanisme keberatan karena warga merasa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak sesuai. 

Menanggapi kondisi itu, pemerintah Kota Singkawang akan melakukan penyesuaian NJOP tahun 2024-2025.

Penyesuaian ini akan melibatkan Kejaksaan Negeri Singkawang dan tim ahli untuk memastikan tidak ada pelanggaran regulasi dalam prosesnya.

Kenaikan NJOP sebelumnya menjadi keluhan warga, terutama pada masa kepemimpinan Pj Wali Kota yang lalu. 

Tjhai Chui Mie mengajak masyarakat memanfaatkan Pekan Pajak Daerah sebagai momen untuk menunaikan kewajiban pajak sekaligus mengakses informasi dan layanan pajak secara langsung di pusat layanan Pemkot Singkawang.

Salah satu warga, Natiran, dari Kelurahan Pasiran, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengaku pembayaran PBB-P2 tahun 2024 yang harus dibayarnya justru mengalami penurunan.

"Biasanya sekitar Rp 280 ribu lebih, sekarang malah turun menjadi Rp 200 ribu," ungkapnya. 

Natiran juga menyebut dirinya terpaksa datang langsung ke kantor Pemkot karena belum menerima blanko PBB-P2 dari kelurahan. 

"Karena sampai sekarang saya belum mendapatkan blanko PBB-P2," ujarnya.

Quote