Ikuti Kami

Totok Hedi Tekankan Kontribusi Bagi Daerah dari Kepatuhan Membayar Pajak Tepat Waktu

“Secara umum pajak kendaraan bermotor ini, artinya keaktifan ini memberikan sekian banyak kontribusi bagi pemerintah daerah."

Totok Hedi Tekankan Kontribusi Bagi Daerah dari Kepatuhan Membayar Pajak Tepat Waktu
Anggota Komisi VI DPR RI, Totok Hedi Santosa.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Totok Hedi Santosa, mendorong masyarakat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor turut berkontribusi terhadap penerimaan daerah yang kemudian digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara umum pajak kendaraan bermotor ini, artinya keaktifan ini memberikan sekian banyak kontribusi bagi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, di mana pemerintah bisa menjalankan dan memberi fasilitasi untuk menyejahterakan rakyat,” kata Hedi.

Hal tersebut disampaikan Totok saat membuka sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang digelar Yayasan Jiwa Petani Murakabi bersama Satlantas Polresta Sleman dan Jasa Raharja di Hotel Rich Jogja, dikutip Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sekaligus memberikan pemahaman mengenai ketentuan dan administrasi perpajakan kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, Totok Hedi didampingi Pimpinan Yayasan Jiwa Petani Murakabi Dwi Susilawati.

Dwi Susilawati mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu serta manfaat yang didapatkan.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat luas mengenai pentingnya pajak kendaraan bermotor, termasuk memahami ketentuan dan administrasinya,” jelas Dwi.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, panitia menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait. Mereka antara lain Yudi Kristanto selaku Kepala Subbidang Pajak DBPKA DIY, Muhammad Danepo dari Jasa Raharja, serta Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Afrita Dewi.

Menurut Dwi, kehadiran narasumber dari berbagai instansi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Diundangnya tiga narasumber diharapkan dapat membuka wawasan, meningkatkan pengetahuan, dan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” sebutnya.

Quote