Untuk Tata Kelola & Kinerja, Aria Desak Revisi UU BUMN 

Untuk itu, revisi UU BUMN saat ini telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.
Selasa, 31 Agustus 2021 08:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan dalam rangka memperbaiki tata kelola dan kinerja BUMN, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Undang-Undang perlu dilakukan pembaharuan.

Untuk itu, revisi UU BUMN saat ini telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

Baca:Patuh Perintah Megawati,AriaSiap Bantu Masyarakat

Proses pembahasan Naskah Akademik dan RUU tentang BUMN saat ini sedang dilaksanakan. Sehingga ke depannya UU BUMN yang baru dapat membawa hasil yang maksimal bagi perbaikan tata kelola BUMN di Indonesia agar menjadi lebih efisien, profesional, transparan dan berdaya saing, ucap Aria Bima di sela-sela pertemuan Tim Panja RUU tentang BUMN Komisi XI DPR RI dengan para pakar hukum UGM di D.I. Yogyakarta, Jumat, (27/8).

Baca juga :