Ikuti Kami

Untuk Tata Kelola & Kinerja, Aria Desak Revisi UU BUMN 

Untuk itu, revisi UU BUMN saat ini telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

Untuk Tata Kelola & Kinerja, Aria Desak Revisi UU BUMN 
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan dalam rangka memperbaiki tata kelola dan kinerja BUMN, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Undang-Undang perlu dilakukan pembaharuan. 

Untuk itu, revisi UU BUMN saat ini telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

Baca: Patuh Perintah Megawati, Aria Siap Bantu Masyarakat

"Proses pembahasan Naskah Akademik dan RUU tentang BUMN saat ini sedang dilaksanakan. Sehingga ke depannya UU BUMN yang baru dapat membawa hasil yang maksimal bagi perbaikan tata kelola BUMN di Indonesia agar menjadi lebih efisien, profesional, transparan dan berdaya saing," ucap Aria Bima di sela-sela pertemuan Tim Panja RUU tentang BUMN Komisi XI DPR RI dengan para pakar hukum UGM di D.I. Yogyakarta, Jumat, (27/8).

Politisi fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, menyusun naskah akademik dan RUU BUMN akan disesuaikan dengan berbagai kondisi dinamika yang berkembang baik secara nasional, regional lokal maupun global. 

Baca: Pemenang Piala Megawati Diunboxing, Ini Detilnya

Dirinya menginginkan UU BUMN kelaknya lebih antisipatif dan mampu merespons dinamika yang ada.

"Keinginan kita, BUMN tidak hanya bicara soal badan usaha yang mempunyai benefit korporasi. Tetapi juga mempunyai benefit terhadap pembangunan nasional yang saat ini. Apalagi dalam konteks recovery pandemi Covid-19, kita ingin BUMN menjadi instrumen pembangunan ekonomi selain APBN yang tentunya ada di dalam tata kelola pemerintah," pungkasnya.

Quote