Purworejo, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Wibowo Prasetyo, menegaskan bahwa lonjakan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak semestinya langsung dibebankan kepada jemaah.
Pemerintah dan pihak terkait dituntut menyisir seluruh potensi efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wibowo dalam kegiatan Diseminasi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji di Kabupaten Purworejo, Sabtu (8/8/2026).
Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Acara ini turut menghadirkan Anggota Komite Investasi dan Penempatan Pengelola Keuangan Haji Reza Syam Pratama serta Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purworejo H. Herman.