Yasonna: Proses Penyusunan UU Jangan Berbelit-belit

Selama ini upaya Pemerintah dan DPR untuk menghasilkan UU yang berkualitas terkadang tak sejalan.
Jum'at, 06 Desember 2019 15:41 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan tidak perlu berbelit-belit dalam menyelesaikan sebuah UU.

Baca:YasonnaKecewa Hasil Evaluasi Prolegnas

Ia mencatat selama ini upaya Pemerintah dan DPR untuk menghasilkan UU yang berkualitas terkadang tak sejalan dengan kemampuan untuk menyelesaikannya. Hal ini diungkapkan jika berkaca dengan proses pembahasan RUU di parlemen selama ini.

Ya kan ini persoalan selalu buat kita, kita buat daftar banyak banget tetapi kemampuan kita menyelesaikannya berkaca pada beberapa periode yang lalu cukup rendah, Yasonna di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

Politikus PDI Perjuangan ini mencontohkan, adanya pembahasan RUU yang memakan waktu yang cukup lama hingga bertahun-tahun, namun pada akhirnya tak terselesaikan. Namun dia tidak merinci UU mana yang dimaksud.

Baca juga :