Jakarta, Gesuri.id - Pendapatan tumbuh kuat, defisit masih terkendali. Namun harga minyak, subsidi energi, beban bunga utang dan kebutuhan pembiayaan mengingatkan kita bahwa ruang fiskal Indonesia tidaklah tanpa batas.
Ada sesuatu yang menarik dari membaca APBN Kita September 2026. Angka-angka headline memberikan alasan untuk optimistis. Sampai Agustus 2026, pendapatan negara telah mencapai Rp2.055,6 triliun atau tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun atau tumbuh 17,1 persen, sementara defisit berada pada Rp240,1 triliun atau hanya 0,93 persen terhadap PDB. Bahkan keseimbangan primer mencatat surplus Rp154 triliun.
Tetapi APBN tidak boleh dibaca hanya dari angka headline. Seorang analis fiskal harus melihat apa yang berada di balik angka tersebut, bagaimana angka itu terbentuk, seberapa berkelanjutan sumber penerimaannya, dan risiko apa yang mungkin muncul beberapa bulan ke depan. Karena itu, menurut saya, APBN Kita September 2026 memang menunjukkan ketahanan fiskal, tetapi sekaligus memperlihatkan beberapa alarm yang tidak boleh kita abaikan. APBN kita terlihat sehat, tetapi ruang fiskal kita sebenarnya semakin membutuhkan disiplin.
Pendapatan negara tumbuh kuat, tetapi kualitas pertumbuhannya harus terus diuji
Kinerja penerimaan negara patut diapresiasi. Penerimaan perpajakan sampai Agustus mencapai Rp1.619,3 triliun, sedangkan penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun atau 59,8 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan 24,1 persen. Pemerintah mengaitkan kinerja ini antara lain dengan membaiknya aktivitas ekonomi, penguatan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax.
Ini tentu perkembangan yang positif.
Namun, pertanyaan berikutnya harus lebih kritis: apakah pertumbuhan penerimaan ini mencerminkan peningkatan kapasitas perpajakan yang struktural, atau masih banyak ditopang oleh faktor siklikal, kenaikan harga komoditas, perubahan kurs, dan faktor administratif?
Pertanyaan itu penting karena negara tidak bisa membangun APBN jangka panjang dengan mengandalkan sumber penerimaan yang berfluktuasi. Kita membutuhkan basis pajak yang semakin luas, kepatuhan yang semakin tinggi, administrasi yang semakin efektif dan pertumbuhan ekonomi yang secara alamiah menghasilkan penerimaan lebih besar.
Hal yang sama terlihat pada PNBP. Sampai Agustus, PNBP mencapai Rp435,1 triliun atau tumbuh 41,7 persen. Namun di dalamnya terdapat pendapatan KND sebesar Rp58 triliun, termasuk surplus BI sebesar Rp55 triliun yang digunakan untuk menyelesaikan kewajiban surat utang dalam rangka penanganan krisis 1997/1998.
Artinya, kita perlu membedakan antara penerimaan yang berulang dan penerimaan yang sifatnya khusus. Fiskal yang kuat bukan hanya mampu mengumpulkan uang dalam jumlah besar, tetapi mampu membangun sumber penerimaan yang dapat diandalkan secara berkelanjutan.
ICP: angka yang terlihat sebagai berkah dapat berubah menjadi beban
Di sinilah salah satu risiko terbesar mulai terlihat. Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 adalah USD70 per barel. Sementara berdasarkan APBN Kita, realisasi ICP rata rata sampai Agustus sudah mencapai sekitar USD89 per barel. Pemerintah sendiri mencatat realisasi ICP sampai Agustus sebesar USD89,22 per barel.
Kementerian ESDM mencatat rerata ICP Agustus 2026 sebesar USD89,43 per barel, naik cukup tajam dari USD81,68 pada Juli. Pemerintah juga menyatakan bahwa perkembangan harga minyak masih dipengaruhi risiko geopolitik dan gangguan pasokan global.
Jika harga minyak terus berada pada level tinggi, persoalannya bukan hanya soal tambahan penerimaan negara dari sektor migas. Harga minyak yang tinggi juga mempunyai sisi lain, yaitu meningkatnya kebutuhan subsidi dan kompensasi energi.
Dengan sensitivitas yang digunakan dalam pembahasan fiskal, setiap kenaikan USD1 per barel dapat menambah kebutuhan subsidi energi sekitar Rp6,8 triliun. Maka jika harga minyak bergerak USD30 di atas asumsi APBN, potensi tambahan kebutuhan subsidi dapat mencapai sekitar Rp204 triliun.
Angka ini harus menjadi perhatian serius. Jika ICP bertahan di atas USD100 per barel, rata-rata tahunan tentu akan semakin terdorong naik. Memang, tidak tepat mengatakan tambahan Rp204 triliun tersebut otomatis menjadi beban bersih APBN karena perubahan harga minyak juga memengaruhi penerimaan negara. Namun, tekanan terhadap subsidi dan kompensasi energi tetap merupakan risiko fiskal yang harus dihitung secara hati-hati.
Dengan kata lain, harga minyak tinggi adalah pedang bermata dua bagi APBN. Di satu sisi meningkatkan penerimaan tertentu, tetapi di sisi lain dapat meningkatkan kewajiban subsidi dan kompensasi. Karena itu, kita tidak boleh hanya menghitung sisi penerimaannya dan melupakan sisi pengeluarannya.
Inilah alasan mengapa reformasi subsidi energi dan penguatan targeting menjadi semakin penting. APBN harus menjadi shock absorber, tetapi jangan sampai shock absorber tersebut justru berubah menjadi sumber tekanan permanen bagi APBN.
Belanja meningkat, tetapi ukuran keberhasilannya jangan berhenti pada penyerapan
Belanja negara sampai Agustus mencapai Rp2.295,7 triliun, tumbuh 17,1 persen. Belanja Pemerintah Pusat bahkan mencapai Rp1.791,5 triliun atau tumbuh 29 persen. Belanja K/L mencapai Rp912,4 triliun dan belanja non K/L Rp879,1 triliun. Pemerintah menyebut belanja tersebut antara lain dipengaruhi oleh MBG, bansos, pembangunan infrastruktur, pendidikan, pensiun, subsidi dan kompensasi energi.
Sekali lagi, peningkatan belanja tidak otomatis merupakan persoalan. Negara memang membutuhkan belanja untuk menjaga daya beli, memperkuat perlindungan sosial dan mendorong aktivitas ekonomi. Tetapi semakin besar belanja, semakin tinggi pula tuntutan terhadap kualitasnya.
Belanja barang mencapai Rp389 triliun dan tumbuh 67,5 persen, antara lain dipengaruhi pelaksanaan MBG. Belanja modal mencapai Rp159,8 triliun, antara lain untuk konektivitas dan ketahanan pangan. Sementara bansos mencapai Rp104,5 triliun.
Pertanyaan yang harus kita ajukan sederhana tetapi mendasar: apa yang kita dapatkan dari setiap rupiah yang kita belanjakan? Untuk MBG, misalnya, jangan hanya menghitung berapa triliun yang sudah dibelanjakan dan berapa juta porsi yang telah dibagikan. Kita harus menghitung dampaknya terhadap status gizi, stunting, kesehatan anak, kualitas pendidikan, produktivitas manusia dan ekonomi lokal.
Begitu pula dengan belanja modal. Jangan hanya menghitung kilometer jalan yang dibangun atau jumlah proyek yang selesai. Yang harus diukur adalah apakah konektivitas meningkat, biaya logistik turun, produktivitas naik dan investasi baru masuk. Penyerapan anggaran adalah ukuran administrasi. Dampak ekonomi dan sosial adalah ukuran keberhasilan.
Defisit di bawah 3 persen bukan sekadar angka, tetapi disiplin yang harus dijaga
Di tengah berbagai tekanan tersebut, ada satu prinsip yang menurut saya tidak boleh ditawar: disiplin fiskal. Defisit di bawah 3 persen dari PDB harus tetap dipertahankan sebagai pagar disiplin fiskal. Bukan semata mata karena angka 3 persen memiliki makna psikologis bagi pasar, tetapi karena disiplin tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mampu mengendalikan kebutuhan belanja dan pembiayaan dalam batas kemampuan ekonomi.
Kita harus belajar dari pengalaman berbagai negara. Ketika pemerintah kehilangan kredibilitas fiskal, pasar pada akhirnya akan melakukan koreksi. Dan koreksi pasar biasanya tidak datang dengan cara yang lembut. Ia dapat muncul melalui kenaikan yield obligasi, pelemahan nilai tukar, kenaikan biaya pembiayaan, tekanan terhadap cadangan devisa dan akhirnya penyempitan ruang fiskal.
Kalau kita tidak mampu mendisiplinkan diri sendiri, pasar akan mendisiplinkan kita. Dan disiplin pasar itu bisa jauh lebih mahal.
Utang masih di bawah 60 persen PDB, tetapi bukan berarti kita punya ruang untuk berutang tanpa batas
Ada kecenderungan untuk mengatakan bahwa utang Indonesia masih aman karena rasio utang terhadap PDB masih berada sekitar 40 sampai 42 persen. Secara hukum dan dibandingkan sejumlah negara, rasio tersebut memang masih berada di bawah batas 60 persen PDB. Tetapi saya kira kita harus berhenti menggunakan debt to GDP sebagai satu satunya ukuran kesehatan fiskal.
Yang juga harus diperhatikan adalah debt service capacity, terutama kemampuan penerimaan negara membayar bunga utang. Dalam APBN 2026, pembayaran bunga utang dialokasikan sekitar Rp599,4 triliun atau sekitar 19 persen dari target penerimaan negara. Ini angka yang tidak kecil.
Lebih penting lagi, beban bunga harus dilihat bersama kebutuhan penerbitan utang baru. Ketika sebagian besar penerbitan utang baru pada akhirnya digunakan untuk membiayai kewajiban bunga dan kebutuhan pembiayaan sebelumnya, ruang untuk menciptakan new money for new growth menjadi semakin terbatas.
Karena itu, angka rasio utang terhadap PDB yang relatif rendah tidak boleh membuat kita terlena. Negara bisa memiliki debt to GDP yang moderat tetapi tetap mengalami tekanan fiskal apabila bunga utangnya tumbuh lebih cepat daripada penerimaan negara. Inilah mengapa saya melihat disiplin fiskal sebagai keniscayaan, bukan pilihan.
Kita memang masih memiliki kemampuan untuk berutang. Tetapi kita tidak memiliki kemewahan untuk berutang secara berlebihan. Setiap tambahan utang hari ini berarti tambahan kewajiban yang harus dibayar dari penerimaan negara di masa depan.
Yang kita perlukan bukan austerity, tetapi fiscal discipline
Disiplin fiskal jangan disalahartikan sebagai keinginan untuk mengerem seluruh belanja pemerintah. Indonesia masih membutuhkan investasi publik, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM dan berbagai program strategis untuk meningkatkan produktivitas ekonomi.
Yang kita perlukan adalah belanja yang lebih disiplin, bukan belanja yang lebih kecil semata mata. Kita harus berani membedakan antara belanja yang menciptakan kapasitas ekonomi dan belanja yang hanya menciptakan beban rutin. Kita harus berani mengevaluasi subsidi yang tidak tepat sasaran. Kita harus memperkuat basis penerimaan tanpa menciptakan disinsentif terhadap investasi. Kita harus memperbaiki kualitas belanja K/L dan memastikan program prioritas mempunyai indikator outcome yang jelas.
Pada saat yang sama, pengelolaan utang harus semakin hati-hati. Cost of fund harus ditekan, struktur jatuh tempo harus dikelola, risiko nilai tukar harus dijaga dan kedalaman pasar SBN domestik harus terus diperkuat.
Dengan demikian, disiplin fiskal bukan berarti pemerintah berhenti membelanjakan uang. Disiplin fiskal berarti pemerintah semakin selektif dalam menentukan uang mana yang harus dibelanjakan hari ini dan uang mana yang sebaiknya disimpan untuk menghadapi risiko hari esok.
Kita tidak perlu pesimistis, tetapi juga tidak boleh terlena
Sebagai bagian dari Komisi XI DPR RI, saya melihat fungsi pengawasan bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, apalagi untuk menghambat kebijakan yang memang dibutuhkan masyarakat. Sebaliknya, fungsi pengawasan harus memastikan bahwa optimisme pemerintah memiliki fondasi yang kuat.
Saya mengapresiasi bahwa penerimaan negara tumbuh tinggi, keseimbangan primer kembali positif dan defisit masih terkendali. Tetapi apresiasi tersebut harus berjalan bersama dengan kewaspadaan terhadap harga minyak, subsidi energi, beban bunga utang, biaya pembiayaan, volatilitas nilai tukar dan kualitas belanja.
Kita tidak boleh menunggu sampai pasar yang memaksa kita melakukan penyesuaian. Lebih baik kita melakukan disiplin fiskal ketika kondisi masih memungkinkan daripada dipaksa melakukan disiplin ketika ruang pilihan sudah semakin sempit.
Pada akhirnya, APBN yang sehat bukan sekadar APBN dengan defisit di bawah 3 persen. APBN yang sehat adalah APBN yang mampu menjaga stabilitas hari ini tanpa mengorbankan ruang fiskal hari esok. APBN yang mampu melindungi masyarakat tanpa membuat negara kehilangan kemampuan untuk berinvestasi. APBN yang mampu membiayai pembangunan tanpa menjadikan generasi berikutnya sekadar pembayar tagihan masa lalu.
Karena itu, saya memilih untuk tetap optimistis, tetapi optimisme yang disiplin. Kita dukung penguatan fiskal, kita dukung program yang produktif, kita dukung perlindungan masyarakat. Tetapi pada saat yang sama, kita harus berani mengatakan bahwa setiap rupiah harus menghasilkan manfaat, setiap utang harus memiliki alasan ekonomi yang kuat, dan setiap risiko harus dihitung sebelum menjadi krisis.
Sebab menjaga APBN bukan hanya tugas pemerintah. Menjaga APBN berarti menjaga kepercayaan pasar, menjaga daya beli rakyat, menjaga kesinambungan pembangunan, dan pada akhirnya menjaga masa depan Indonesia.

















































































