Ikuti Kami

MY Esti Minta Penggunaan Desil untuk KIP Kuliah Dihapus, Anggaran Diusulkan Naik

Esti mengatakan persoalan desil masih belum tuntas sehingga perlu ada pendekatan lain dalam menentukan penerima KIP Kuliah.

MY Esti Minta Penggunaan Desil untuk KIP Kuliah Dihapus, Anggaran Diusulkan Naik
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyoroti penggunaan desil dalam penentuan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. 

Dia meminta pemerintah tidak menjadikan desil sebagai acuan utama karena data tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

"Karena desil ini belum sesuai seperti fakta dan masih banyak gugatan dari masyarakat, maka mohon KIP Kuliah tetap tanpa desil dulu, tapi selektif terhadap siapa saja yang diterima berdasarkan kemampuan keluarga," kata Esti dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.

Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

Esti mengatakan persoalan desil masih belum tuntas sehingga perlu ada pendekatan lain dalam menentukan penerima KIP Kuliah. Menurutnya, kemampuan ekonomi keluarga perlu menjadi salah satu pertimbangan, dengan tetap memperhatikan persyaratan lainnya.

"Tapi untuk desil, persoalan desil kan belum tuntas, sehingga saya kira belum bisa dijadikan acuan," ujarnya.

Selain persoalan desil, Esti meminta pemerintah mempertimbangkan kenaikan besaran bantuan KIP Kuliah. Dia mengatakan bahwa banyak perguruan tinggi berharap nilai bantuan tersebut dapat ditingkatkan.

"Yang kedua, Pak Menteri, untuk catatan saja, banyak perguruan tinggi berharap besaran KIP Kuliahnya bisa dinaikkan. Saya kira Pak Menteri sudah mendengar itu," kata Esti.

Dia menjelaskan kebutuhan biaya pendidikan mahasiswa berbeda-beda berdasarkan jurusan. Bahkan, untuk jurusan dengan kebutuhan anggaran yang relatif minim, besaran KIP Kuliah dinilai masih belum mencukupi.

"Karena untuk jurusan-jurusan, bahkan jurusan yang paling minim untuk kebutuhan anggarannya saja, mungkin juga belum mencukupi untuk itu," ujarnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program KIP Kuliah, termasuk terkait penggunaan data perlindungan sosial.

"Kami akan memperbaiki, mulai dari bagaimana perlinsos dan seterusnya," kata Brian.

Adapun dari sisi anggaran, pagu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk tahun anggaran 2027 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp65,173 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari fungsi pendidikan sebesar Rp65,073 triliun dan fungsi ekonomi sebesar Rp100 miliar.

Baca: Ganjar Pranowo Sosok Pemimpin yang Disukai Semua Kalangan

Berdasarkan rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada 15 September 2026, Kemendiktisaintek mendapatkan tambahan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp1,267 triliun untuk program KIP Kuliah.

Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kemendiktisaintek tahun anggaran 2027 menjadi Rp66,440 triliun, terdiri dari fungsi pendidikan sebesar Rp66,340 triliun dan fungsi ekonomi sebesar Rp100 miliar.

Brian mengatakan pihaknya masih mengusulkan tambahan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp16,258 triliun untuk membiayai sejumlah program Kemendiktisaintek pada 2027.

"Kita rinci bagaimana penambahan yang memang masih kita butuhkan untuk program-program Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tahun 2027," ujarnya.

Quote