KPP RI Tolak Segala Bentuk Pelecehan Pada Cakada Perempuan

Sejumlah pihak justru melakukan tindakan diskriminatif dengan melontarkan ucapan bernada pelecehan seksual verbal kepada cakada perempuan.
Sabtu, 12 September 2020 17:14 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia, Diah Pitaloka menegaskan pesta demokrasi Pilkada 2020 dapat menempatkan seluruh bakal calon kepala daerah dalam posisi yang setara dan berdaya tanpa memandang perbedaan latar belakang, termasuk gender.

Namun disayangkan, lanjutnya, sejumlah pihak justru melakukan tindakan diskriminatif dengan melontarkan ucapan bernada pelecehan seksual verbal yang ditujukan kepada bakal calon kepala daerah perempuan.

Baca:Segera Sahkan RUU PKS, Diah: Kekerasan Seksual Bukan Sepele!

Menurutnya, hal ini jelas bertentangan dengan komitmen Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan sejak tahun 1984.

Secara mendasar, ia mengingatkan ucapan bernada pelecehan seksual itu sekaligus mengingkari eksistensi perempuan sebagai manusia yang setara dan berdaya.

Baca juga :