Ikuti Kami

KPP RI Tolak Segala Bentuk Pelecehan Pada Cakada Perempuan

Sejumlah pihak justru melakukan tindakan diskriminatif dengan melontarkan ucapan bernada pelecehan seksual verbal kepada cakada perempuan.

KPP RI Tolak Segala Bentuk Pelecehan Pada Cakada Perempuan
Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia, Diah Pitaloka. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia, Diah Pitaloka menegaskan pesta demokrasi Pilkada 2020 dapat menempatkan seluruh bakal calon kepala daerah dalam posisi yang setara dan berdaya tanpa memandang perbedaan latar belakang, termasuk gender. 

Namun disayangkan, lanjutnya, sejumlah pihak justru melakukan tindakan diskriminatif dengan melontarkan ucapan bernada pelecehan seksual verbal yang ditujukan kepada bakal calon kepala daerah perempuan.

Baca: Segera Sahkan RUU PKS, Diah: Kekerasan Seksual Bukan Sepele!

Menurutnya, hal ini jelas bertentangan dengan komitmen Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan sejak tahun 1984. 

Secara mendasar, ia mengingatkan ucapan bernada pelecehan seksual itu sekaligus mengingkari eksistensi perempuan sebagai manusia yang setara dan berdaya.  

Terkait itu, Diah menekankan Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) mengambil lima sikap yaitu, pertama, menolak segala bentuk pelecehan seksual baik verbal maupun fisik, terhadap bakal calon kepala daerah perempuan di Pilkada 2020.

Kedua, meminta semua pihak untuk menghargai proses demokrasi dengan mengedepankan sikap saling menghargai dan mengedepankan semangat kontestasi yang sehat, fair, dan nondiskriminasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Ketiga, semua pihak hendaknya dapat menerima dan menghargai bahwa hak politik perempuan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.

Keempat, meminta kepada Komisi Penyelenggara Pemilu ( KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menerapkan aturan yang melarang penggunaan narasi, ujaran, ataupun tindakan lain baik verbal maupun nonverbal yang bersifat melecehkan secara seksual ataupun mencederai harkat dan martabat kemanusiaan terhadap kandidat khususnya perempuan.

Baca: Musancab Banteng Makassar Telurkan 3 Srikandi Jadi Ketua PAC

Kelima, meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses demokratisasi khususnya Pilkada 2020 agar benar-benar menjadi momentum untuk memilih calon kepala daerah yang berkualitas secara demokratis, jujur, dan berkeadilan.

Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar di 270 (dua ratus tujuh puluh) daerah dan diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat dengan beragam latar belakang dan juga gender. 

Tidak sedikit bakal calon kepala daerah perempuan yang ikut berlaga di Pilkada 2020.

Berdasarkan data yang dikutip dari laman infopemilu.kpu.go.id, bakal calon kepala daerah perempuan di Pilkada 2020 berjumlah 156 orang. 

Dengan rincian 2 (dua) bakal calon gubernur, 3 (tiga) bakal calon wakil gubernur, 68 (enam puluh delapan) bakal calon bupati, 58 (lima puluh delapan) bakal calon wakil bupati, 15 (lima belas) bakal calon wali kota, dan 10 (sepuluh) bakal calon wakil wali kota.

Quote