Pencalonan Eks Koruptor, Puan Minta Putusan MK Dihormati

Puan pun meminta semua partai politik melihat rekam jejak setiap calonnya.
Kamis, 12 Desember 2019 19:43 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR-RI Puan Maharani menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait eks koruptor bisa ikut pilkada setelah 5 tahun keluar penjara harus dihormati semua pihak.

Puan pun meminta semua partai politik melihat rekam jejak setiap calonnya.

Baca:Hugua: KPU Jangan Atur Larangan MantanKoruptorIkut Pilkada

Artinya kita harusnya menghormati putusan yang sudah dilakukan oleh MK. Untuk pilkada ke depan ini, bukan hanya pilkada ke depan, pilkada yang akan datang itu tentu saja artinya semua partai politik harus melihat rekam jejak calon-calonnya apakah kemudian sudah melewati jeda 5 tahun terkait hal-hal yang seperti itu, kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12).

Baca juga :