Repdem Sumsel Tunggu Perintah Partai Soal Putusan KPUD

“Apa pun perintah partai Repdem siap menjalankannya demi kepentingan menjaga Marwah dan martabat partai”.
Kamis, 15 Oktober 2020 17:07 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Ogan Ilir, Gesuri.id - Ketua DPD Repdem Sumsel Achmad Sazali menyatakan DPD Repdem Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan organ sayap PDI Perjuangan siaga satu dan menunggu perintah partai terkait keputusan KPUD Kabupaten Ogan Ilir yang mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati usungan PDI Perjuangan, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.

Baca:Soal Haluan Negara, Ini Kata Djarot Kepada Masyarakat

Apa pun perintah partai Repdem siap menjalankannya demi kepentingan menjaga Marwah dan martabat partai, ungkap Ketua DPD Repdem Sumsel Achmad Sazali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10).

Lebih jauh Jack sapaan akrab Achamad Sazali mengatakan bahwa Kader Repdem di bentuk untuk setia, Patuh, militan dan berani.

Baca juga :